PENGHARGAAN KPK
4 September 2020
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Payakumbuh dalam hal pelayanan di bidang penataan ruang untuk penyediaan aplikasi dan peta digital pada Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) pada tanggal 26 Agustus 2020.
Pada kegiatan tersebut Walikota Payakumbuh juga diberikan kesempatan untuk mempresentasikan di depan Pimpinan KPK, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dan Direktur Eksekutif World Resources Institute mengenai pelayanan di bidan penataan ruang tersebut.
Dalam paparan tersebut Walikota Payakumbuh juga mengatakan pengaplikasian dari pelayanan di bidang penataan ruang sudah ada pada Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Komplek Balaikota Payakumbuh, dimana Mall ini menghadirkan berbagai pelayanan kepada masyarakat dengan aman, nyaman, dan transparan. Hal ini merupakan salah satu wujud dalam penciptaan pemerintahan yang baik dan bersih