LAYANAN PUBLIK

“BERGERAK CEPAT” DINAS PUPR BESERTA TIM SATPOL PP, CAMAT, LURAH DAN TNI/POLRI LAKUKAN PENYEGELAN BANGUNAN

Payakumbuh-Kepala Dinas PUPR Muslim, ST, M.Si yang didampingi Kepala Bidang Penataan Ruang Eka Diana Rilva, ST, M.Eng beserta tim yang terdiri dari Satpol PP, Camat, Lurah dan TNI/Polri melakukan peyegelan bangunan yang tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan) pada kegiatan pengendalian dan pengawasan bangunan Kota Payakumbuh. Kegiatan ini akan dilaksanakan di 6 lokasi pada 5 kelurahan di Kota Payakumbuh.

5 kelurahan yang menjadi lokasi penyegelan adalah kelurahan Padang Data Tanah Mati di ruas jalan Imam Bonjol dan jalan Diponegoro, Kelurahan Koto panjang di ruas jalan Rasuna Said, Kelurahan Balai Tongah Koto di ruas jalan Perkutut, Kelurahan Bulakan Balai Kandi di ruas jalan Sri Rezeki dan Kelurahan Tigo Koto Dibaruah di ruas jalan Depan Tower Kaniang Bukik.

Adapun salah satu permasalahan dari Izin Mendirikan Bangunan ini adalah disalah satu lokasi yaitu di Jl.Imam Bonjol Kelurahan Padang Data Tanah Mati yang mana pemilik bangunan mendirikan bangunan diatas tanah fasilitas umum dan melanggar ketentuan diluar garis sempadan bangunan. Dan dilokasi berbeda tepatnya di Jl.Diponegoro Kelurahan padang Data Tanah Mati berupa bangunan kios yang sudah di bongkar sendiri oleh oleh pemilik bangunan 1 hari essay writing sebelum penyegelan dilakukan setelah beliau beberapa kali mendapatkan surat peringatan.

Maka dari itu Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Muslim, ST, M.Si menghimbau masyarakat untuk mengurus IMB sesuai dengan ketentuan yang sudah diberikan ungkapnya di lokasi penyegelan pada hari senin tanggal 19/4.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *