Pemanfaatan Ruang Milik Jalan

Izin Pemanfaatan Ruang Milik Jalan

Izin Pemanfaatan Ruang Milik Jalan adalah persetujuan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh bagi masyarakat, badan usaha, atau instansi yang akan menggunakan sebagian ruang milik jalan untuk keperluan tertentu, seperti pemotongan trotoar, pemasangan iklan/media informasi, maupun pembangunan jaringan utilitas.
FORMULIR PERMOHONAN

Izin Pemotongan Trotoar (untuk akses masuk warga/kendaraan)

Unduh Formulir

Izin Pemasangan Iklan / Media Informasi / Billboard

Unduh Formulir

Izin Bangunan dan Jaringan Utilitas

Unduh Formulir