Klinik Jasa Konstruksi
11 June 2021
Industri konstruksi telah mengalami pertumbuhan yang berkesinambungan selama beberapa tahun terakhir. Tetapi kontraktor konstruksi berpendapat bahwa mereka merasa sulit mendapatkan pekerja dan pekerja berkualitas untuk melakukan pekerjaan konstruksi tertentu. Masalah konstruksi ini mengharuskan organisasi atau perusahaan konstruksi untuk membelanjakan dan berinvestasi untuk melatih orang-orang untuk pekerjaan tsb. Dilapangan kita juga masih sering menemukan masalah kurang berkualitasnya pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan sehingga masih terdapatnya kegagalan konstruksi sehingga usia pekerjaan konstruksi tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kurangnya pekerja dan pekerja yang belum berpengalaman juga menimbulkan masalah keamanan yang sangat besar. Sehingga gagasan klinik jasa konstruksi menjadi salah satu solusi dalam rangka peningkatan kinerja pelayanan pembinaan jasa konstruksi. Pembinaan dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang melalui sosialisasi ke masyarakat melalui perangkat kelurahan, asosiasi pelaksana konstruksi, dan OPD. Sosialisasi mencakup sistem manajemen keselamatan konstruksi dan tata kelola pekerjaan konstruksi. Untuk asosiasi dilakukan pelatihan tenaga terampil konstruksi yang akan menerapkan teknis pekerjaan di lapangan. Sampai tahun 2020, telah dilakukan pelatihan dan sertifikasi terhadap 116 orang tenaga terampil dan pelatihan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi kepada 109 orang peserta. Pembinaan juga dilakukan kepada OPD pelaksana konstruksi dengan mensosialisasikan peraturan perundangan mengenai Jasa Konstruksi yang diterbitkan Pemerintah serta sosialisasi Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pekerjaan Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kota Payakumbuh. Pada tahun 2021 direncanakan akan dilaksanakan sertifikasi 100 orang tenaga terampil konstruksi yang bekerja sama dengan Balai Jasa Konstruksi Aceh. Untuk memecahkan permasalahan konstruksi, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh menyediakan Klinik Jasa Konstruksi. Anggota tim klinik Jasa Konstruksi terdiri dari PNS Dinas PUPR, Bagian Pengendalian Pembangunan Setdako dan Bagian Hukum. Konsultasi yang diberikan tidak hanya mengenai permasalahan administrasi saja, tetapi juga proses dan kesesuaian teknis pembangunan konstruksi yang dilaksanakan oleh OPD lain maupun masyarakat umum.