INFORMASI

PENINGKATAN JALAN PADA KOTA PAYAKUMBUH

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh pada tahun 2021, khususnya pada Bidang Bina Marga, melaksanakan paket pekerjaan Rekonstruksi / Peningkatan Kapasitas Struktur Jalan (Khusus Kota) (DAK). Paket pekerjaan tersebut menggunakan dana DAK Reguler Bidang Jalan Tahun Anggaran 2021 dengan pihak pelaksana yaitu PT. Pebana Adi Sarana dan Konsultan Pengawas yaitu CV. Irvotec Riau Consultant. Paket pekerjaan ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp. 4.778.479.000 , yang dikerjakan dengan waktu pelaksanaan 150 hari mulai dari 3 Maret 2021 hingga 30 Juli 2021.

Pekerjaan ini dilaksanakan pada 3 ruas jalan kota Payakumbuh, yaitu Jalan Tan Malaka, Jalan Flamboyan, dan Jalan Tasbih. Pada ruas Jalan Tan Malaka, penanganan yang dilaksanakan yaitu overlay AC WC jalan serta pelebaran jalan. Kondisi sebelumnya, pada Jalan Tan Malaka tersebut sudah mengalami deformasi, dan adanya retak minor pada permukaan jalan. Lebar Jalan setelah dilaksanakan penanganan yaitu menjadi 7-8 meter.

Pada ruas Jalan Flamoyan, penanganan yang dilaksanakan yaitu overlay AC WC dan pelebaran jalan, dengan kondisi lebar jalan sebelumnya yaitu 4 meter menjadi 6 meter.

Pada ruas Jalan Tasbih, Penanganan yang dilaksanakan yaitu Peningkatan Jalan, dari kondisi awal pekerasan sirtu menjadi overlay AC WC, dengan kondisi akhir lebar jalan yaitu 4 meter.

 

Jalan Tan Malaka

 

Jalan Tasbih

 

Jalan Flamboyan

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *