Wujudkan Tata Kelola Bersih dan Profesional, PUPR Payakumbuh Perkuat Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
13 May 2026
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh terus berkomitmen mewujudkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Upaya ini dilakukan sebagai langkah nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang profesional dan berkualitas guna mewujudkan birokrasi yang bersih dan terpercaya, Rabu 13 Mei 2026.
Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Kota Payakumbuh dengan harapan bahwa pembangunan Zona Integritas tidak hanya sebatas kegiatan seremonial, tetapi menjadi komitmen bersama dalam membangun aparatur yang berintegritas, bebas dari praktik korupsi, serta memiliki semangat melayani masyarakat dengan birokrasi bersih dan melayani. Turut hadir juga Inspektur Kota Payakumbuh selaku narasumber dalam pembangunan Zona Integritas dan Bebas Korupsi di Dinas PUPR ini.
Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh MUSLIM, ST, M.Si juga menegaskan pentingnya menjaga integritas dalam proses pengadaan barang dan jasa pada Dinas PUPR termasuk penyedia konstruksi atau konsultan, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan akhir pekerjaan agar terwujud pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan.
Saat ini terdapat tujuh layanan utama yang diberikan kepada masyarakat, yaitu pelayanan KKPR, penyewaan alat berat, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), perizinan pemanfaatan ruang milik jalan (Rumija), SHST BGN, pelayanan penanganan kerusakan infrastruktur, serta layanan laboratorium konstruksi. Seluruh proses pelayanan tersebut telah dilaksanakan berbasis IT sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan mengedepankan keterbukaan informasi sehingga masyarakat dapat mengetahui dan memantau seluruh proses pelayanan.
Dinas PUPR Kota Payakumbuh juga menerapkan respons cepat terhadap pengaduan kerusakan infrastruktur. Apabila kerusakan dapat ditangani, maka perbaikan akan segera dilakukan. Namun, jika membutuhkan perencanaan teknis dan anggaran yang lebih besar, Dinas PUPR akan melakukan penanganan sementara sebagai langkah cepat untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, peningkatan kualitas sumber daya aparatur juga menjadi perhatian utama. Dinas PUPR terus meningkatkan kompetensi ASN, khususnya dalam bidang pengadaan barang dan jasa, memanfaatkan aplikasi kinerja ASN untuk meningkatkan produktivitas dan evaluasi kinerja, memberikan penghargaan (reward) bagi ASN berprestasi, serta memperkuat budaya integritas di lingkungan kerja (MW)




