VISI, MISI, TUJUAN & SASARAN
VISI MISI
Berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang diamanahkan, dan dengan mempertimbangkan misi ketiga dan keempat Pemerintah Kota Payakumbuh Periode 2017-2022; maka Visi dari kami, yaitu :
“TERWUJUDNYA KOTA PAYAKUMBUH YANG TERTATA DENGAN INFRASTRUKTUR YANG BERKELANJUTAN”
Dengan visi tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang bertujuan untuk mewujudkan keberlanjutan dalam penataan kota yang didukung oleh infrastruktur perkotaan. Makna Penataan Kota dan Penyediaan Infrastruktur yang berkelanjutan dipahami dari kata –Sustainability- yang diintisarikan dari Sustain; Berlanjut dan Ability: Kemampuan. Pemahaman ini diartikan sebagai kemampuan untuk bertahan hingga waktu kedepannya. Daya tahan tersebut dimaknai secara dinamis baik dari proses penataan kota maupun dari sistem infrastruktur. Sehingga Sistem dan proses yang dibangun merupakan sistem robust, fleksibel, dan layak secara ekonomi, social dan teknis yang berdampak pada peningkatan daya saing daerah dan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memperhatikan atau menjaga lingkungan sekitarnya. Bertolak dari komitmen visi tersebut maka jabaran misi didasarkan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh merupakan bagian yang terintegrasi secara sistemik pada penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik Kota Payakumbuh. Maka dirancang misi sebagai upaya implementatif untuk mewujudkan visi, dimana mewujudkan keberlanjutan dari tertatanya Kota Payakumbuh dengan infrastrukturnya dimaknai melalui:
“MEWUJUDKAN PERENCANAAN, PEMANFAATAN DAN PENGENDALIAN RUANG SERTA INFRASTRUKTUR PERKOTAAN YANG HANDAL”
Misi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh dipahami sebagai upaya merencanakan, memanfaatkan dan mengendalikan keruangan Kota Payakumbuh melalui infrastruktur yang handal. Handal tidak hanya secara kualitas dapat diyakini, tetapi juga dengan kesesuaian terhadap aturan, pengguna dan kebutuhan
TUJUAN DAN SASARAN
Penetapan tujuan dan sasaran strategis dinas didasarkan pada faktor kunci keberhasilan. Tujuan adalah hasil akhir yang akan dicapat dalam jangka waktu tertentu dan menggambarkan kinerja keberhasilan dinas, sehingga dengan memperhatikan urusan Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, dan urusan pertanahan yang menjadi kewenangannya, maka tujuan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Payakumbuh adalah
“TERWUJUDNYA PENATAAN KOTA YANG SESUAI DENGAN RENCANA TATA RAUNG, DAN PEMENUHAN INSFRASTRUKTUR YANG BERKUALITAS”
Hasil yang diharapkan dari suatu tujuan yang diformulasikan secara terukur, spesifik, mudah dicapai, rasional, untuk dapat dilaksanakan dalan jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan diformulasikan sebagai sasaran strategi dinas. Adapun sasaran strategis yang akan dituju yaitu :
- Meningkatnya kesesuaian guna lahan dengan Rencana Tata Ruang
- Meningkatnya Infrstruktur Dasar Publik yang sesuai standar
- Meningkatnya Akuntabilitas Kenirja Perangkat Daerah