Dukung Dunia Konstruksi yang Bersih dan Berintegritas, Dinas PUPR Payakumbuh Gelar Bimtek Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP)
16 October 2025
Payakumbuh, 16 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat tata kelola sektor jasa konstruksi yang bersih, transparan, dan akuntabel, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Payakumbuh menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Dokumen Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) bagi badan usaha jasa konstruksi di wilayah Kota Payakumbuh. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, dari 14 hingga 16 Oktober 2025, dan diikuti oleh 64 peserta dari berbagai perusahaan konstruksi lokal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), dengan fokus pada penguatan sektor swasta dalam upaya pencegahan korupsi.
Menjawab Tantangan Sektor Strategis yang Rentan
Dalam sambutannya, Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh menyampaikan bahwa sektor jasa konstruksi merupakan salah satu sektor strategis dalam pembangunan daerah, namun juga termasuk sektor dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap praktik penyuapan dan korupsi.

“Kami menyadari bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh kualitas fisik, tetapi juga oleh kualitas integritas. Oleh sebab itu, penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan berbasis ISO 37001:2016 menjadi langkah penting dalam mewujudkan sektor konstruksi yang profesional dan bersih,” ujar beliau di hadapan para peserta.
Fokus pada Kompetensi Teknis dan Implementasi Nyata
Bimtek yang diselenggarakan tidak hanya membahas konsep SMAP secara teoritis, tetapi juga memberikan bimbingan teknis yang aplikatif mengenai penyusunan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam penerapan sistem tersebut. Materi yang dibahas mencakup:
- Prinsip dasar SMAP sesuai SNI ISO 37001:2016
- Identifikasi dan analisis risiko penyuapan
- Penyusunan kebijakan dan prosedur anti suap
- Strategi sosialisasi dan internalisasi kebijakan di perusahaan
- Mekanisme audit internal dan tinjauan manajemen
Para peserta juga mendapatkan panduan langsung dari narasumber berkompeten, yaitu:
- Syahril, SH, MH.CGCAE, Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI) Provinsi Sumatera Barat
- Konsultan SMAP tersertifikasi dari D’Power Indonesia
Kegiatan ini bertujuan tidak hanya untuk memenuhi persyaratan administratif penerbitan atau perpanjangan Sertifikat Badan Usaha (SBU), tetapi juga sebagai bentuk pembinaan terhadap pelaku usaha konstruksi agar lebih berdaya saing di tingkat daerah maupun nasional.
“Dengan penerapan SMAP, badan usaha jasa konstruksi akan memiliki nilai tambah dari sisi kepercayaan publik dan pemberi kerja, baik pemerintah maupun swasta,” jelas panitia pelaksana.
Mewujudkan Ekosistem Konstruksi yang Bersih di Kota Payakumbuh
Dinas PUPR Kota Payakumbuh berharap kegiatan ini dapat menjadi titik awal pembentukan ekosistem jasa konstruksi yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Para peserta diharapkan dapat mengimplementasikan ilmu yang diperoleh dalam pengelolaan perusahaan masing-masing, serta menjadi motor penggerak dalam menciptakan iklim usaha konstruksi yang sehat di Kota Payakumbuh.
“Mari kita bangun bersama citra sektor konstruksi di Kota Payakumbuh sebagai sektor yang bersih, berdaya saing, dan bermartabat,” pesan Kepala Dinas PUPR menutup sambutannya.
(MW)




