STRUKTUR ORGANISASI

Peta Jabatan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas pelayanan infrastruktur dasar yang dipimpin oleh 1 (satu) orang Kepala Dinas, 1 (satu) orang Sekretaris, 5 (lima) orang Kepala Bidang dan 2 (dua) orang Kepala UPTD (Unit Pelayanan Teknis Dinas) :

SEKRETARIS DINAS

BINA MARGA

CIPTA KARYA

SUMBER DAYA AIR

PENATAAN RUANG

BINA KONTRUKSI DAN PERIZINAN BANGUNAN

UPTD ALAT BERAT & LABORATORUM KONSTRUKSI