STRUKTUR ORGANISASI
Peta Jabatan
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang merupakan Satuan Kerja Perangkat Daerah yang melaksanakan tugas pelayanan infrastruktur dasar yang dipimpin oleh 1 (satu) orang Kepala Dinas, 1 (satu) orang Sekretaris, 5 (lima) orang Kepala Bidang dan 2 (dua) orang Kepala UPTD (Unit Pelayanan Teknis Dinas) :
SEKRETARIS DINAS BINA MARGA CIPTA KARYA SUMBER DAYA AIR PENATAAN RUANG BINA KONTRUKSI DAN PERIZINAN BANGUNAN UPTD ALAT BERAT & LABORATORUM KONSTRUKSI